Entrepreneur merupakan sesuatu yang sedang dibutuhkan oleh bangsa ini. Terbukti, di Indonesia dari 231,83 juta penduduk, hanya terdapat 64.240 unit usaha berskala kecil menengah dan besar atau 0,24 persen dari total penduduk. Padahal, menurut para ahli, suatu negara hanya bisa maju jika jumlah wirausahanya sebesar dua persen dari total penduduk. Untuk memenuhi itu, Indonesia membutuhkan sebanyak 4,07 juta wirausaha atau entrepreneur baru. Sekarang muncul sebuah pertanyaan, melalui apa Indonesia dapat membentuk para entrepreneur baru? Salah satu solusinya adalah dengan pembentukan jiwa entrepreneurship di kalangan kampus yang telah dan tengah dilakukan perlu terus-menerus diwujudkan menjadi program andalan. Salah satu program andalan yang digunakan adalah koperasi mahasiswa. Ada banyak alasan mengapa koperasi digunakan sebagai pencetak entrepreneur muda. Salah satunya adalah koperasi dapat digunakan sebagai penyalur ide – ide kreatif dan inovatif dari para mahasiswa. Bermula dari ide inilah seorang mahasiswa akan mampu melatih kemampuannya dalam bidang entrepreneur. Ide inilah yang membedakan seorang pengusaha dengan seorang entrepreneur. Seorang entrepreneur haruslah mencari ide – ide yang tidak hanya bermanfaat, namun memiliki ciri khas dalam bidang inovasinya. Tidak kalah penting adalah koperasi sebagai wujud pelatihan berorganisasi. Sebagai seorang entrepreneur, sudah seharusnya memiliki jiwa organisasi. Dengan memiliki kemampuan ini seseorang dapat mudah dalam menjalin relasi dengan orang lain, serta mampu memangemen bagian – bagian dalam sebuah sistem organisasi. Dengan demikian koperasi mahasiswa dapat membantu seorang mahasiswa untuk belajar berorganisasi serta meciptakan era mahasiswa yang mandiri, kreatif, memiliki jiwa entrepreneurship, serta mampu dalam organisasi.
0 komentar:
Posting Komentar